jika pasien bpjs maka di tanggung oleh jaminan kesehatan, jika pasien umum di beri kesempatan melakukan pembayaran 2x 24jam setelah di tangani oleh petugas
Pelayanan Kesehatan Rawat Inap
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store