Pemohon mengisi formulir model SP-I dan II, melengkapi persyaratan yg telah ditentukan, kemudian setelah dinyatakan lengkap maka ijin siap di proses dan dicetak.
-
Surat ijin Usaha Industri Besar
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store