Bila Semua Persyaratan Sudah Lengkap , Benar dan Pemenuhan Komitmen untuk Sarana Prasarana Usaha serta Validnya NPWP pelaku usaha
Tidak dipungut biaya
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)
Penanganan pengaduan dari pengguna jasa kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diatur mekanisme sebagai berikut :
Pelaporan Pengaduan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat disampaikan melalui media sebagai berikut :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store