Standar Pelayanan Laboratorium

  1. Pasien Umum, KTP
  2. Pasien Umum, KTP
  3. Pasien BPJS, kartu BPJS, SEP rawat jalan/rawat inap dan pengantar permintaan baik elektronik maupun manual
  4. Pasien asuransi lain (BPJS Ketenagakerjaan, inhealth, Ad Medika) membawa surat jaminan terkait dan pengantar permintaan laboratorium
  5. Menyatakan sebagai pasien umum/BPJS/BPJS Ketenagakerjaan/ asuransi lain

  1. Pelayanan untuk pasien rawat jalan dan rawat inap
  2. Pelayanan untuk pasien rawat jalan dan rawat inap
  3. Mendapat pengantar permintaan laboratorium baik elektronik maupun manual
  4. Pasien dilayani
  5. Pengambilan hasil laboratorium rawat jalan oleh keluarga pasien
  6. Sedang di rawat inap disitribusikan ke bangsal oleh petugas dan atau dilihat melalui ERM

Untuk patologi klinik:

·      Rawat jalan maksimal 120 menit;

·      Rawat inap maksimal 6 jam

Untuk  patologi anatomi:

Baik rawat inap maupun rawat jalan 7 hari

1. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum     Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang     Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum     Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;

2. Peraturan Bupati Boyolali Nomor 62 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit         Umum     Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali

1. Tindakan pelayanan laboratorium patologi klinik; 2. patologi anatomi; 3. bank darah

  • Langsung melalui Tim Pengaduan RSUD Pandan Arang Boyolali
  • telp. (0276) 321065
  • Website : https://rspa.boyolali.go.id/
  • WA : 08112651313 / 081128505555
  • Lapor! : www.lapor.go.id
  • Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Laboratorium"