Pelayanan Rawat Jalan

  1. Pasien BPJS : Kartu BPJS/fotocopy Kartu BPJS 1 lbr • Surat Rujukan asli dari Puskesmas/dokter keluarga/surat kontrol • Fotocopy KTP 1 lb • Fotocopy KK 1 lb • Kartu Berobat untuk pasien lama
  2. Pasien Jamkesmasda : Kartu Jamkesmasda/fotocopy Kartu Jamkesmasda 1 lbr • Surat rujukan asli dari Puskesmas/Surat Kontrol • Fotocopy KTP 1 lb • Fotocopy KK 1 lb • Kartu berobat untuk pasien lama
  3. Pasien SKTM : Persyaratan SKTM yang sudah disetujui Dinas Kesehatan/fotocopy rangkap 1 • Surat rujukan asli dari Puskesmas/Surat Kontrol • Fotocopy KTP 1 lb • Fotocopy KK 1 lb • Kartu berobat untuk pasien lama
  4. Pasien Umum : Menunjukan Kartu Identitas (KTP/SIM) • Kartu berobat untuk pasien lama
  5. Pendaftaran Rawat Jalan Online : Hanya untuk pasien BPJS lama yang sudah memiliki nomer rekam Medik • Mengirim data melalui No. Wa : 085800700100

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran sesuai nomor antrian
  2. Petugas memeriksa berkas persyaratan pendaftaran pasien
  3. Petugas loket akan membuatkan SEP untuk pasien dengan penjaminan
  4. Pasien umum melakukan pembayaran retribusi di kasir
  5. Pasien menunggu di depan poliklinik yang dituju
  6. Petugas menyiapkan Catatan medis pasien dan mengantarkan ke poliklinik tujuan pasien
  7. Pasien mendapatkan pelayanan di poliklinik rawat jalan

Pelayanan Pendaftaran

 

 

Senin-Kamis

:

07.00 – 12.00 WIB

Jumat

:

07.00 – 10.00 WIB

Sabtu

:

07.00 – 10.00 WIB

Pelayanan poliklinik

 

 

Seni-Kamis

:

07.00 – 14.00 WIB

Jumat

:

07.00 – 11.00 WIB

Sabtu

:

07.00 – 12.00 WIB

  1. Tarif Pendaftaran Rp.10.000,-
  2. Pelayanan Poli Spesialis Rp. 40.000,-
  3. Tarif tindakan
  4. Biaya obat bila ada.

(Sesuai tarif Perbup No. 74 tahun 2017)

Jasa Pelayanan (Pemeriksaan, Asuhan Keperawatan dan Tindakan)

 

1. Kotak aduan

2. Telpon aduan 08158141494

3. email : rsudsoewondokdl@gmail.com

4. website : http://rsudkendal.kendalkab.go.id/saran_aduan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"