Pelayanan Gawat Darurat

  1. Pasien menunjukkan Kartu Identitas (KTP/SIM/KK)
  2. Pasien Peserta BPJS : menunjukkan Kartu Kepesertaan BPJS/ KIS dan Kartu Identitas (KTP/SIM/KK)
  3. Pasien Jamkesda : menunjukkan Kartu Jamkesda dan Kartu Identitas (KTP/SIM/KK)
  4. Pasien SKTM : menunjukkan Kartu Identitas (KTP/SIM/KK) dan Surat keabsahan kepesertaan SKTM
  5. Pasien tidak dikenal : Pengantar mengisi dan menandatangani formulir serah terima pasien

  1. Pasien Datang ke IGD
  2. Pasien mendapatkan pemeriksaan/ tindakan
  3. Pasien/ keluarga/pengantar mendaftar ke loket pendaftaran
  4. Apabila pasien Rawat Jalan : • Pasien penjaminan mendapatkan SEP dan mengambil obat di apotek • Pasien umum : membayar pemeriksaan/tindakan dan obat di kasir, kemudian mengambil obat di apotek
  5. Apabila Pasien harus Rawat Inap • Pasien penjaminan : dibuatkan SEP Rawat Inap • Pasien Umum : Mendaftar Rawat Inap
  6. Apabila pasien dirujuk • Menghubungun rumah sakit yang akan dituju • Menyelesaikan administrasi • Menghubungkan Ambulance
  7. Apabila pasien meninggal • Menghubungi Instalasi Kamar Jenazah • Menyelesaikan Administrasi

Pelayanan 24 Jam selama 7 hari. Pasien IGD yang datang dikelompokkan berdasarkan tingkat kegawatdaruratannya dan diperiksa oleh dokter untuk diterapi

Tarif Pemeriksaan untuk pasien umum IGD

Biaya Lainnya :

- Tarif Asuhan Keperawatan

- Tarif Tindakan/pelayanan lain

- Biaya Obat

(sesuai tarif Perbup No 74 Tahun 2017)

Pelayanan Gawat Darurat

1. Kotak aduan

2. Telpon aduan 08158141494

3. email : rsudsoewondokdl@gmail.com

4. website : http://rsudkendal.kendalkab.go.id/saran_aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gawat Darurat"