Peningkatan Golongan SIM

  1. Membawa Ktp Asli dan Foto copy
  2. Membawa Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani

  1. Datanglah dengan membawa KTP Asli dan Fotocopy dan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
  2. Pemohon memasukkan syarat ke Loket Pendaftaran (Loket 1) selanjutnya petugas BRI memberikan nomor antrian kepada Pemohon.
  3. Petugas Loket 1 melakukan pemanggilan Pemohon SIM berdasarkan nomor antrian untuk mengverifikasi data pemohon
  4. Petugas Loket 2 melakukan pemanggilan Pemohon SIM berdasarkan nomor antrian untuk identifikasi pemohon (Sidik Jari, Foto, dan Tanda Tangan)
  5. Pemohon SIM melaksanakan ujian teori secara online (jika lulus pemohon SIM melanjutkan ke ujian simulator SIM jika tidak lulus maka pemohon SIM dapat mengulangi ujian teori setelah 7 – 14 hari kerja) di loket 3
  6. Pemohon SIM melaksanakan ujian praktek (jika lulus pemohon SIM dapat di cetak kan SIM jika tidak pemohon SIM dapat mengulangi ujian setelah 7– 14 hari kerja)
  7. Petugas Loket 4 melakukan Produksi SIM, apabila pemohon dinyatakan lulus ujian teori dan praktek.

1.  Pendaftaran : 2 Menit

2. Verifikasi Data : 5 Menit

3. Identifikasi : 5 Menit

4. Ujian Teori : 15 Menit

5. Ujian Praktek : 30 menit

7. Cetak : 3 Menit

Rp. 120

Peningkatan Golongan SIM A Umum, BI, BI Umum, BII dan BII Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peningkatan Golongan SIM"