Instalasi Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS)

  1. • Mengajukan permohonan kalibrasi alat dan biaya ke BPFK
  2. • Menunggu balasan surat tentang jadwal dan biaya kalibrasi dari BPFK
  3. • Membuat syrat persetujuan tentang jadwal dan biaya kalibrasi
  4. • Team BPFK melaksanakan kalibrasi
  5. • Adanya laporan kerusakan alat dari ruangan
  6. • Adanya laporan kerusakan alat dari ruangan

  1. 1. Kepada unit pelayanan mengajukan permohonan kalibrasi alat kebidang pengendalian dan operasinal UPTD RSUD Tengku Rafi’an
  2. 2. Bidang pengendalian dan operasional menghitung biaya kalibrasi
  3. 3. Bidang pengendalian dan operasional menyurati BPFK
  4. 4. Team BPFK membuat syarat dan persetujuan tentang biaya dan jadawal kelibrasi alat
  5. 5. Team BPFK melaksanakan kalibrasi

1 sampai dengan 5 hari

Sesuai dengan tarif yang dikeluarkan berdasarkan Perbup tarif RSUD Tengku Rafi’an

instalasi sarana dan prasarana rumah sakit

unit pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS)"