Penerbitan Sim baru :
1. Pendaftaran : 2 Menit
2. Verifikasi Data : 5 Menit
3. Identifikasi : 5 Menit
4. Ujian Teori : 15 Menit
5. Ujian Praktek : 30 menit
7. Cetak : 3 Menit
PNBP SIM A BARU : Rp. 120.000
PNBP SIM C BARU : Rp. 100.000
Penerbitan SIM A dan C Baru
Penanganan Pengaduan bisa melalui
Telpon : 08
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store