Jangka waktu penyelesaian adalah selama 7 (tujuh) hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Persetujuan Pemenuhan Komitmen
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAMPAR
Jalan Prof. M. Yamin, SH NO. 16 Bangkinang KodePos : 28411
Email : dpmptsp@kamparkab.go.id, pengaduandpmptspkampar@gmail.com
web : lapor.go.id
sicantikui.layanan.go.id
dpmptsp.kamparkab.go.id/bidang-pengaduan
HP : 082391896977
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggung Jawab
Sekretaris
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan B
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan