1. Waktu tunggu pelayanan ruang anamnesis 15-30 menit.
2. Waktu penyelesaian anamnesis pasien 5 menit.
3. Waktu tunggu pemeriksaan dokter 30-60 menit.
4. Waktu penyelesaian pemeriksaan dokter maksimal 15 menit.
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No.3 tahun 2024 tentang Perubahan Tarif Retribusi. |
Hasil pemeriksaan dokter : - Resep obat - Surat rujukan - Surat permintaan pemeriksaan penunjang - Surat keterangan sehat/sakit - Surat pengantar rawat inap
a. datang langsung b. kotak saran c. email : rsprespira@jogjaprov.go.id d. telepon : (0274) 367326 e. WhatsApp : 0897 3177 779 f. Facebook : rs paru respira |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store