Loket Pendaftaran

  1. Kartu berobat pasien (bila sudah pernah berobat di Puskesmas)
  2. KIS/BPJS, KTP, atau Kartu Keluarga (untuk pendaftraan baru/lama)

  1. Pengambilan nomor antrin pasien menunggu dipanggil oleh petugas loket
  2. Pasien Menyerahkan persyaratan layanan - Kartu berobat pasien (bila sudah pernah beroba di puskesmas Jelai sebelumnya) - KIS/BPJS atau - KTP atau - Kartu Keluarga
  3. Pengecekan ke-aktifan keanggotaan peserta BPJS menggunakan aplikasi P-Care dan pasien didata dan ditanya untuk selanjutnya kebagaian mana pasien hendak dilayani atau berobat
  4. Petugas loket mengambil rekam medik pasien kemudian diserahkan kebagian layanan / poli yang hendak dituju pasien
  5. pasien selanjutnya dipersilahkan mengantri hingga dipanggil oleh petugas jaga (perawat/bidan) di bagian poli atau layanan yang tersedia

yes Pengambilan nomor antrin (waktu tunggu pasien)

yes Menyerahkan persyaratan layanan (Kartu berobat pasien, KIS/BPJS, KTP, atau Kartu Keluarga)

yes Pengecekan ke-aktifan keanggotaan peserta BPJS menggunakan aplikasi P-Care

yes Mengambil rekam medik pasien

 

Gratis

Layanan Kesehatan Perorangan

Layanan terpadu

Contact Person

mail E-mail             :  Pkmjelai@gmail.com

enlightened Handphone      :  082236812675

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"