Jika syarat dan bahan yang dibutukan telah lengkap dan pejabata yang berwenang menandatangani izin ada di tempat
Tidak dipungut biaya
NIB, SITU, SIUP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store