Pelayanan hanya emakan waktu paling lama 1 hari
Pelayanan tidak dipungut biaya alias gratis
Surat keterangan orang orang terlantar
Pengaduan jika ada akan di tindak lanjuti
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store