Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. membawa kartu berobat
  2. membawa identitas pasien berupa KTP, KK.

  1. pasien / keluarga mendaftar di tempat pendaftaran
  2. petugas admisi mengucapkan salam dan memperkenalkan diri
  3. petugas menanyakan identitas dan catat data / identitas pasien secara lengkap
  4. petugas membuat kartu berobat, dan diberikan kepada pasien, dan diingatkan kartu berobat harus dibawa jika berobat kembali
  5. catat identitas pasien di buku register
  6. buat lyst/ rekam medik
  7. memberikan list ke petugas IGD
  8. mengantarkan pasien ke ruangan rawat inap apabila diindikasi untuk dirawat, apabila tidak dirawat inap, makan pasien diperbolehkan pulang

melaksanakan upaya penyelamatan jiwa manusia secara cepat

biaya berdasarkan tarif perda kabupaten merangin

Tindakan Medis Operatif : Jahit Luka dan Non Operatif : Pasang Infus, Suntik, Pasang Kateter

melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"