Penerbitan Akta Pengakuan Anak

  1. 1. Surat Pengantar dari RT/RW dan diketahui Kepala Desa/Lurah
  2. 2. Surat Pengakuan Anak dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung
  3. 3. Kutipan Akta Kelahiran
  4. 4. Foto Copy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk ayah biologis dan ibu Kandung
  5. 5. Mengisi Formulir F.2.38 Yang telah disediakan

  1. 1. Pemohon mengambil nomor antrian dan mengisi formulir pengajuan pembuatan akta Pengakuan Anak 2. Penyerahan berkas kepada petugas pelayanan 3. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan dan keaslian berkas 4. Petugas dan pejabat pelayanan melakukan verifikasi berkas dan paraf koordinasi 5. Pengenterian data akta Pengakuan Anak 6. Pengajuan sertifikasi Akta Pengakuan Anak 7. Penandatanganan dokumen akta Pengakuan Anak oleh Kepala Dinas secara elektronik 8. Pencetakan hasil sertifikasi akta Pengakuan Anak 9. Penyerahan Dokumen Akta Pengakuan Anak kepada masyarakat 10. Pengarsipan

  1. Pemohon mengambil nomor antrian dan mengisi formulir pengajuan pembuatan akta Pengakuan Anak
  2. Penyerahan berkas kepada petugas pelayanan
  3. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan dan keaslian berkas
  4. Petugas dan pejabat pelayanan melakukan verifikasi berkas dan paraf koordinasi
  5. Pengenterian data akta Pengakuan Anak
  6. Pengajuan sertifikasi Akta Pengakuan Anak
  7. Penandatanganan dokumen akta Pengakuan Anak oleh Kepala Dinas secara elektronik
  8. Pencetakan hasil sertifikasi akta Pengakuan Anak
  9. Penyerahan Dokumen Akta Pengakuan Anak kepada masyarakat
  10. Pengarsipan

 

Tidak ada (Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/326/SJ Tanggal 17 Januari 2014 tentang Larangan Pungutan Uang dalam Memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Akta Pengakuan Anak

1. Email : disdukcapiltuba@gmail.com

2. Website : disdukcapil.tulangbawangkab.go.id

3. Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Akta Pengakuan Anak"