Pelayana Rekomendasi BPJS

  1. Surat Keterangan Kurang Mampudari kelurahan/ desa
  2. Foto copy KTP Pemohon
  3. Foto copy KK Pemohon
  4. Pas Poto 3 x 4 1 lembar
  5. persyaratan dimasukan kedalam map

  1. Pemohon Memasukan Permohonan ke petugas
  2. Petugas memasukan memasukan kedalam nomor registrasi
  3. Prtugas Mengentik dan dilanjutkan dengan diverifikasi oleh kasi bersangkutan
  4. stelah dei verifikasi langsung di tandatangani oleh kepala dinas/sekdin/kepala bidang
  5. Petugas kembali membukukan untuk di berikan nomor surat dan dikembalikan ke pemohon
  6. selesai

Pelayanan Rekomdasi hanya memakan waktu paling lama 1 jam

Pelayanan tidak dibayar biaya alias Gratis

Suarat Pengantar Keterangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayana Rekomendasi BPJS"