Penerbitan Akta Perceraian

  1. 1. Kartu Kelurga
  2. 2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP-El)
  3. 3. Surat Putusan Pengadilan
  4. 4. Akta Perkawinan
  5. 5. Mengisi Formulir F.2.19 Yang telah disediakan

  1. 1. Pemohon mengambil nomor antrian dan mengisi formulir pengajuan pembuatan akta Perceraian 2. Penyerahan berkas kepada petugas pelayanan 3. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan dan keaslian berkas 4. Petugas dan pejabat pelayanan melakukan verifikasi berkas dan paraf koordinasi 5. Pengenterian data akta Perceraian 6. Pengajuan sertifikasi Akta Perceraian 7. Penandatanganan dokumen akta Perceraian oleh Kepala Dinas secara elektronik 8. Pencetakan hasil sertifikasi akta Perceraian 9. Penyerahan Dokumen Akta Perceraian kepada masyarakat 10. Pengarsipan

  1. Pemohon mengambil nomor antrian dan mengisi formulir pengajuan pembuatan akta Perceraian
  2. Penyerahan berkas kepada petugas pelayanan
  3. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan dan keaslian berkas
  4. Petugas dan pejabat pelayanan melakukan verifikasi berkas dan paraf koordinasi
  5. Pengenterian data akta Perceraian
  6. Pengajuan sertifikasi Akta Perceraian
  7. Penandatanganan dokumen akta Perceraian oleh Kepala Dinas secara elektronik
  8. Pencetakan hasil sertifikasi akta Perceraian
  9. Penyerahan Dokumen Akta Perceraian kepada masyarakat
  10. Pengarsipan

 

Tidak ada (Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/326/SJ Tanggal 17 Januari 2014 tentang Larangan Pungutan Uang dalam Memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Akta Perceraian

1. Email : disdukcapiltuba@gmail.com

2. Website : disdukcapil.tulangbawangkab.go.id

3. Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Akta Perceraian"