Fisioterapi

  1. • Membawa kartu berobat yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an
  2. • Mendaftar dan memperoleh berkas rekam medis
  3. • Bila rujukan dari poliklinik membawa pengantar dari poliklinik
  4. • Membawa kartu jaminan dan identitas (KTP/KK/SIM)
  5. • Membawa rujukan dari puskesmas atau dokter keluarga ke poli spesialis
  6. • Membawa rujukan/ konsul dari poli lain ke poli fisioterapi untuk pasien yang datang untuk kali pertama
  7. • Membawa surat kontrol untuk kunjungan yang bukan pertama kali

  1. 1. Setelah melewati skrining dan pendaftaran pasien ditempatkan keruang tunggu
  2. 2. Pasien dipanggil keruangan periksa dan dilakukan assesmen oleh dokter spesialis rehab medis
  3. 3. Dokter memberi rekomendasi untuk tindakan fisioterapi
  4. 4. Tindakan fisioterapi dilakukan

30 sampai 60 menit

Sesuai tarif yang disepakati dalam perjanjian kerjasama dengan pihak penjamin

 

Sesuai tagihan yang dikeluarkan berdasarkan perbup tarif RSUD Siak

Pelayanan Fisioterapi

unit pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fisioterapi"