Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik

  1. 1. Pasien BPJS/KIS a.Formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter b.Surat elegibilitas peserta (SEP)
  2. 2. Pasien Umum/Membayar Pribadi/Panel Medical Check Up (MCU) a.Formulir permintaan pemeriksaan Laborato-rium dari dokter. b.Bukti pembayaran dari kasir
  3. 3. Pasien Jamkesda/ Gelandang/ Pengemis/ Terlantar/ Penguhuni Panti Sosial/LAPAS/Pihak Ketiga: a. Formulir permintaan pemeriksaan Laboratorium b.Surat Jaminan Pelayanan

  1. 1. Puasa minimal 12 jam sebelum pemeriksaan antara lain: a. Gula darah puasa b. Urea N c. Asam urat d. Trigliserida e. Kolesterol f. Kolesterol HDL g. Kolesterol LDL 2. Puasa tidak boleh lebih dari 14 jam 3. Selama puasa hanya boleh minum air putih tanpa gula 4. Hindari merokok, makan permen karet, konsumsi minuman beralkohol dan obatan obatan karena akan mempengaruhi hasil pemeriksaan 5. Apabila konsumsi obat-obatan tidak mungkin dihentikan maka informasikan kepada petugas Laboratorium 6. Hindari aktifitas fisik / olahraga sebelum pengambilan bahan pemeriksaan

  1. Laboratorium IGD dan Bank Darah melayani selama 24 jam, setiap hari
  2. Laboratorium Sentral :
  1. Senin sampai kamis:  07.30 Wib - 14.30 Wib
  2. Jumat                          07.30 Wib - 12.00 Wib
  3. Sabtu                          07.30 Wib - 13.00 Wib
  1. Respon Time setelah ada sampel pemeriksaan:
  1. Darah Rutin Tanpa LED   →  60    Menit
  2. Darah Rutin + LED  →  90  Menit
  3. Kimia Darah  →  120  Menit
  4. Imunoserologi   →  180  Menit
  5. Hemostasis  →  100  Menit
  6.     Elektrolit  →  120 Menit
  7. Urinalisa   →  60   Menit
  8. Agda   → 15   Menit

  1. Pasien Umum: Sesuai Pergub Nomor 2 Tahun 2019
  2. JKN/Jamkesda : Tidak dipungut biaya
  3. Asuransi lain: sesuai MOU

Pelayanan Penunjang

Instalasi Pengaduan Masyarakat

  1. Telp : 08117690117, 081277870222
  2. SMS/WA Pengaduan: 08117690117, 081277870222
  3. Email : pengaduanrsudaa@gmail.com
  4. Kotak saran

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik"