Mengisi bangko permohonan oleh pemohon, kemudian melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, dan setelah lengkap segera di proses.
-
Ijin Penggunaan Lokasi PKL dan Kartu Identitas Perdagangan Kaki Lima
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store