Penerbitan Surat Keterangan Kependudukan Terhadap Pendaftaran

No. SK: 470/415/DKPS/VIII/2021

  1. kk asli
  2. ktp asli
  3. fc buku nikah
  4. Surat keterangan / bukti perubahan peristiwa penting
  5. Surat kuasa pengasuhan anak
  6. Surat pernyataan bersedia menerima sebagai anggota keluarga dari kk yang ditumpangi untuk usia dibawah 17 tahun
  7. dokumen perjalanan
  8. kartu ijin tinggal tetap ( ITAP )

  1. Pemohon mengisi dan menandatangani serta menyerahkan formulir pelaporan perubahan nama berikut persyaratannya diloket penerima berkas, dan petugas penerima berkas memeriksa kelengkapan persyaratan.
  2. Kepala Seksi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian melakuan verifikasi persyaratan.
  3. Kepala Bidang Pencatatan Sipil melakukan verfikasi dan validasi.
  4. Petugas registrasi memberikan catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil.
  5. Kepala Seksi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian dan Kepala Bidang Pencatatan Sipil melakuan koreksi dan paraf hasil catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil.
  6. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya menandatangani catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil.
  7. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya menandatangani catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia ( SKPWNI )

      Tim Penanganan Pengaduan

Nomor Pengaduan :

1. SMS/Whatsapp(WA) : 0823 5894 3300
2. E-mail    : pengaduandisdukcapil@gmail.com
3. Website   : https://dukcapil.palangkaraya.go.id
4. Website   : www.lapor.go.id
5. SMS LAPOR : 1708 (FORMAT: PALANGKARAYA (spasi) ISI LAPORAN)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sidoidukcapil.palangkaraya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Kependudukan Terhadap Pendaftaran "