3 (tiga) Hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar
Tidak dikenakan Biaya Pajak ataupun Retribusi Daerah
Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store