Dari mulai pendaftaran sampai dengan keluarnya hasil pemeriksaan memerlukan waktu 40 menit
1. Umum: sesuai PERDA KABUPATEN BINTAN No. 3 tahun 2011
2. BPJS: sesuai INACBGS
HASIL FOTO RONTGEN, USG, CT SCAN yang sudah di expertise sebagai penunjang diagnosa
1. Kotak saran
2. Telepon RSUD (0771)463512/14
3. Email rsud.bintan@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store