Izin Praktek Dokter Hewan

No. SK: Nomor 4/I/2023

  1. Surat Permohonan sesuai dengan Format-3
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy NPWP
  4. Pas poto ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar
  5. Fotocopy Ijazah Dokter Hewa
  6. Fotocopy Sertifikat Kompetensi Dokter Hewan yang diterbitkan oleh Organisasi Profesi Kedokteran hewan
  7. Fotocopy Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi Kedokteran Hewan cabang setempat sesuai dengan Format -4
  8. Fotocopy Surat Rekomendasi dari Dinas Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan Format -5
  9. Surat Keterangan Pemenuhan tempat Praktik Dokter Hewan sesuai dengan Format -6

  1. Pemohon mengajukan permohonan melalui www.sicantik.go.id
  2. Pemohon menunggu hasil verifikasi kelengkapan berkas persyaratan, dimana : a. Jika data yang disampaikan lengkap dan benar, maka pemohon menerima tanda terima dari www.sicantik.go.id b. Jika data yang disampaikan belum lengkap dan benar, pemohon menerima notifikasi perbaikan dari www.sicantik.go.id
  3. Pemohon menunggu hasil verifikasi dinas teknis, dimana: a. Jika verifikasi teknis disetujui, Pemohon menerima notifikasi izin telah terbit dan siap dicetak. b. Jika hasil verifikasi dinas teknis masih ditemukan kekurangan maka pemohon akan mendapatkan notifikasi perbaikan

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Praktek Dokter Hewan

1.     Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Bidang Pengaduan DPMPTSP Bintan

Jl. Raya Tanjunguban-tanjungpinang Km 42 Bandar Seri Bentan Kabupaten Bintan

2.     Penyampaian pengaduan, saran dan masukan langsung via :

a.  Loket Pengaduan

b.  Kotak Saran

c.  Email : pengaduan28@gmail.com

d.  Website : dpmptsp.bintankab.go.id

e.   Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!

- Website : www.lapor.go.id

          -Aplikasi android/iOS : SPAN-LAPOR!
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.sicantik.go.id