Waktu sampai di ruang rawat inap 2 jam
1. Umum: sesuai PERDA KABUPATEN BINTAN No. 3 tahun 2011
2. BPJS: sesuai tarif INACBGS
rawat inap kebidanan
1. Kotak saran
2. Telpon RSUD (0771)463512/14
3. Emai rsud.bintan@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store