Seluruh pelayanan rawat jalan:
1. Poli spesialis Obstetri Ginekologi
2. Poli spesialis Anak
3. Poli spesialis Bedah
4. Poli spesialis Penyakit Dalam
5. Poli spesialis Gigi
6. Pelayanan Dots dan HIV
Jangka waktu penyelesaian 60 menit
1. Pasien Umum: sesuai PERDA KABUPATEN BINTAN No. 3 tahun 2011
2. Pasien BPJS sesuai INACBGS
Pelayanan Rawat Jalan
1. Kotak saran
2. Nomor Telpon RSUD (0771) 463512/14
3. Email RSUD Bintan rsud.bintan@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store