Waktu tunggu hasil pelayanan Admission/pendaftaran kurang dari 50 menit
Biaya tarif:
1. Pasien Umum sesuai dengan PERDA KABUPATEN BINTAN NO. 3 tahun 2011
2. Pasien BPJS sesuai INACBGS
Pelayanan Admission
1. Kotak Saran
2. Nomor telpon RSUD (0771)463512/14
3. E-mail RSUD rsud.bintan@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store