Pelayanan Hemodialisa

  1. Surat permintaan HD dari DPJP HD
  2. Menandatangani Informed consent tindakan
  3. Hasil pemeriksaan lab darah
  4. Surat Rujukan dari FKTP
  5. Fotocopy KTP
  6. Fotocopy Kartu JKN
  7. Fotocopy traveling (untuk yang pernah HD)
  8. Kartu rekam medis
  9. Melakukan pembayaran di loket/Kasir (bagi pasien Umum)

  1. Melakukan Finger Print di waktu pendaftaran
  2. Melakukan penimbangan berat badan
  3. Mencuci tangan sampai daerah akses (tusukan)
  4. Menandatangani persetujuan tindakan
  5. Diukur tekanan darah
  6. Menempati tempat yang telah disiapkan
  7. Dilakukan tindakan cuci darah sesuai program
  8. Selama cuci darah dilakukan observasi
  9. Setelah selesai tindakan dilakukan observasi dan melakukan penimbangan berat badan
  10. Jika tidak ada masalah, pasien langsung pulang
  11. Jika ada masalah, konsul dokter? diobservasi di IGD atau rawat inap

Untuk pasien cuci darah yang baru waktu cuci selama 2 jam

sedangkan bagi pasien lama, waktu cuci selama 4 jam

1. Pasien dengan JKN : Gratis

2. Pasien Umum :

   - Karcis Rp. 17.500,-

   - Tarif Tindakan dan BHP : Rp. 702.600,-

   - Obat-obatan sesuai keperluan

Pelayanan Instalasi Hemodialisa

Pengaduan terhadap proses pelayanan dapat disampaikan melalui :

1. Pusat Informasi RSUD Ciamis

2. Call Center (0265) 771018

3. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Hemodialisa"