No. SK: 445/Kpts.06.A-RSUD/2020
Prosesi Pemulasaraan jenazah pasien yang meninggal di rumah sakit maksimal 90 menit
Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Kematian atau Surat Keterangan Mayat dapat diselesaikan dalam waktu 30 menit
1. Jasa Pemulasaraan Jenazah Dewasa Rp. 200.000,-
2. Jasa Pemulasaraan Jenazah Bayi Rp. 150.000,-
3. Penyimpanan Jenazah Biasa Rp. 35.000/Hari
4. Penyimpanan Jenazah dengan menggunakan Freezer Rp. 100.000,-/hari.
5. Penyimpanan dengan penyemayaman Jenazah Rp. 100.000,-/hari
6. BHP Bayi 0 Th - 1 Th Rp. 415.000,-
7. BHP Dewasa Rp. 733.000,-
8. Biaya Pengurusan Surat Keterangan Kematian atau Surat Keterangan Mayat berdasarkan Perda Rp. 25.000,-
Pelayanan Pemulasaran Jenazah
Pengaduan terhadap proses pelayanan bisa disampaikan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store