Pelayanan Kasir

  1. Rawat Jalan Pasien Umum : Pasien telah memiliki nomor rekam medis dan membawa tunai atau kartu Debit MANDIRI dan atau debit DKI untuk pembayaran
  2. Rawat Inap Pasien Umum : 1) Billing Pasien sudah selesaidi validasi oleh Farmasi. 2) Sudah selesai administrasi keperawatannya dan diizinkan ke kasir rawat inap oleh perawat. 3) Membawa uang cash atau kartu debet

  1. Rawat Jalan Pasien Umum : 1. Pasien datang ke kasir setelah melakukan registrasi di pendaftaran pasien baru umum dan memiliki nomor rekam medis. 2. Petugas kasir melakukan scanning barcode atau menginput nomor rekam medis pasien untuk melakukan pendaftaran poli dan menerima pembayaran poli serta mencetak bukti bayar berupa struk pembayaran dan nomor antrian poliklinik kepada pasien. 3. Pasien menuju nurse station dan poliklinik yang dituju untuk mendapatkan pemeriksaan dan tindakan medis. 4. Jika pasien akan dilakukan tindakan pemeriksaan/ penunjang medis/ obat , pasien akan dirahkan kembali ke kasir untuk melakukan pembayaran. 5. Kasir akan mengkonfirmasi layanan yang akan di terima pasie, menerima pembayaran dan mencetak transaksi berupa struk sebagai bukti bayar.
  2. Rawat Inap Pasien Umum : 1) Keluarga atau penanggungjawab pasien datang kekasir rawat inap menyerahkan form edukasi obat yangn diberikan perawat dan sudah divalidasi oleh depo farmasi serta log out pulangn yang menandakan sedah selesai semua tindakan. 2) Keluarga pasien menunggu antrian 3) Pengecekan billing oleh petugas kasir rawat inap. 4) Menyerahkan rincian sementara ke keluarga atau penaggung jawab pasien agar mempersiapkan biaya administrasi rawat inapnya. 5) Ketika penanggung jawab pasien menyetujui semua biaya yang ada di rincian, dilakukan tutup billing transaksi pembayaran rawat inap dengan uangn cash atau kartu debet. 6) Menyerahkan surat izin pulang serta kwitansi dan semua perincian rawat inap pasien sebagai bukti sudah melakukan pembayaran biaya rawat inap di kasir.

Rawat Jalan Pasien Umum :

Rata- rata kurang lebih 3 menit per pasien

Rawat Inap Pasien Umum :

Kurang dari 15 menit sejak pasien menyerahkan berkas pulang

Rawat Jalan Pasien Umum :

  1. Pendaftaran Poli
  2. Pembayaran tindakan, Farmasi, dan Penunjang ( Laboratorium dan radiologi).
  3. Registrasi Pasien APS (Laboratorium, Radiologi, dan Mortuary)
  4. Pembayaran transaksi APS (Laboratorium, radiologi).

Rawat Inap  Pasien Umum :

  1. Deposit pasien umum
  2. Piutang pasien perorangan
  3. Pelunasan pasien rawat inap 
  4. Transaksi tunai dan non tunaI

Pelayanan Kasir

  1. Email     : marketingrsudpm@gmail.com
  2. Telp       : 021 2905 9999
  3. SMS       : 0813 8298 5626
  4. Kotak saran :
  5. Petugas informasi dan customer service
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir "