No. SK: 834 Tahun 2021
Rawat Jalan Pasien Umum dan Pasien BPJS
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Farmasi
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store