1.Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin menerima permohonan dan bahan pensiun dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan ; 5 Menit
2.Memeriksa kelengkapan dan melegalisir bahan tersebut untuk di tanda tangani oleh Kasubbag Kepewaian Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin ; 10 Menit
3.Membuat Surat Pengantar pensiun ; 10 Menit
4.Menaikan surat pengantar tersebut ke meja Sekretaris Dinas untuk di teliti kebenarannya ; 15 Menit
5.Menaikan surat pengantar tersebut ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin untuk di tanda tangani ; 5 Menit
6.Membuat buku Ekspedisi pengantar Pensiun; 10 Menit
7.Meneruskan bahan tersebut ke Bagian Umum Badan Kepegawaian dan Pengembangan sumber daya manusia Daerah ( BKD ) Kabupaten Merangin untuk proses selanjutnya
8.Membuat Pertinggal ( Arsip ). ; 1 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pensiun Pegawai Negri Sipil ( PNS )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store