Izin Reklamasi di Wilayah Perairan Pelabuhan Sungai dan Danau

  1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
  2. Mengisi Formulir Permohonan bermaterai Rp.6.000
  3. Foto copy akta pendirian/ perubahan perusahaan yang telah disahkan
  4. Foto copy NPWP perusahaan
  5. Foto copy KTP penanggung jawab badan usaha
  6. Pas photo ukuran 3x4 = 3 lembar
  7. Keterangan Penanggung Jawab Kegiatan
  8. Keterangan kegiatan reklamasi dimaksudkan untuk kepentingan pembangunan dan atau pengembangan pelabuhan pengumpan lokal/ sungai dan danau
  9. Lokasi dan koordinat geografis areal yang direklamasi
  10. Peta pengukuran kedalaman awal (predredge sounding) dari lokasi yang dikerjakan
  11. Surat Pernyataan bahwa pekerjaan pengerukan akan dilakukan oleh perusahaan pengerukan yang memiliki izin usaha serta mempunyai kemampuan dan kompetensi untuk melakukan pengerukan
  12. Rekomendasi syahbandar setempat dan kantor distrik navigasi setempat
  13. Rekomendasi dari otoritas pelabuhan atau unit penyelenggara pelabuhan, apabila berada dalam daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan
  14. Studi Kelayakan
  15. Hasil studi lingkungan
  16. Rekomendasi/ Keputusan/ Izin Lingkungan
  17. Laporan Keuangan Perusahaan selama 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Terdaftar
  18. Memiliki Modal disetor sesuai peraturan perundang-undangan

  1. Menerima dan memeriksa berkas
  2. Membuat tanda terima berkas
  3. Memverifikasi dan memvalidasi berkas
  4. Mencetak draft dan menandatangani dokumen persetujuan izin
  5. Menyerahkan dokumen persetujuan izin

Paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dan persyaratan di terima dengan benar dan lengkap

Tidak dipungut biaya

Izin Reklamasi di Wilayah Perairan Pelabuhan Sungai dan Danau

No. Telp / Fax : (0646) 7020379

Email :dpmppt.acehtimur@gmail.com

No Kontak : 0852 7538 1245

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Reklamasi di Wilayah Perairan Pelabuhan Sungai dan Danau"