1.Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin menerima permohonan dan bahan Mutasi dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan atau Pegawai yang akan di mutasi karena instruksi dari Kepala dinas sesuai kebutuhan ( 5 Menit )
2.Memeriksa kelengkapan dan melegalisir bahan tersebut untuk di tanda tangani oleh Kasubbag Kepewaian Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin ( 10Menit )
3.Membuat Surat Pengantar mutasi pegawai ( 10 Menit )
4.Menaikan surat pengantar tersebut ke meja Sekretaris Dinas untuk di teliti kebenarannya ( 15 Menit )
5.Menaikan surat pengantar tersebut ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin untuk di tanda tangani ( 5 Menit )
6.Membuat buku Ekspedisi pengantar mutasi pegawai ( 10 Menit )
7.Meneruskan bahan tersebut ke Bagian Umum Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah ( BKD ) Kabupaten Merangin untuk proses selanjutnya ( 10 Menit )
8.Menghubungi pemohon untuk mengambil SK mutasi di BKPSDMD
9.Membuat Pertinggal ( Arsip ). ( 1 Menit )
Tidak dipungut biaya
Mutasi Pegawai
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store