Pelayanan Hemodialisa

  1. Pasien Umum : - menunjukan identitas diri (KTP,SIM dll) sebagai data pasien
  2. Pasien dengan jaminan BPJS - Pasien menunjukan kartu identitas diri (KTP) - Kartu BPJS - Kartu Keluarga - Surat rujukan dari PPK 1

  1. Pasien yang berasal dari ruangan rawat inap - Pasien yang dirawat inap oleh DPJP dikonsulkan kepada DPJP penanggung jawab Hemodialisa setelah ada persetujuan dari keluarga dan pemeriksaan skrining 3 parameter, kemudian setelah ada jawaban konsul maka perawat ruangan rawat inap menghubungi ruangan HD untuk pelayanan HD inisiasi / cito - Bila tempat tersedia perawat ruangan HD menyiapkan tempat, alat dan sarana pasien cito - Perawat HD memanggil pasien dari ruang rawat inap - Setelah pasien tiba diruangan Hemodialisa, dokter umum pelaksana harian HD melakukan pemeriksaan pada pasien meliputi : keadaan umum, kesadaran, tanda vital (tekanan darah, nadi, respirasi, suhu), pemeriksaan fisik secara keseluruhan dan memrikan program pasien sesuai dengan resep HD yang diberikan oleh DPJP penanggungjawab HD - Setelah dilakukan pemeriksaan, perawat HD melakukan tindakan HD pada pasien tersebut sesuai dengan program yang diberikan oleh dokter - Admin menginput pelayanan HD di computer - Setelah HD selesai pasien dijemput kembali oleh perawat/petugas ruangan tempat pasien dirawat
  2. Pasien yang berasal dari rawat jalan - Pasien datang ke ruang Hemodialisa setelah melakukan pendaftaran - Berkas pendaftaran diberikan kepada administrasi ruangan hemodialisa - Pemsangan peneng/gelang pasien oleh perawat - Pasien melakukan penimbangan BB - Setelah melakukan penimbangan BB, dokter umum pelaksana harian HD melakukan oemeriksaan pada pasien meliputi : keadaan umum, kesadaran, tanda vital (tekanan darah, nadi, respirasi, suhu) pemeriksaan fisik secara keseluruhan dan memberikan program pasien sesuai dengan keadaan pasien - Setelah dilakukan pemeriksaan , perawat HD melakukan tindakan HD pada pasien tersebut sesuai dengan program yang diberikan oleh dokter - Admin menginput pelayanan HD di computer - Setelah HD selesai pasien pulang dan peneng digunting oleh perawat / petugas hemodialisa

Pelayanan Hemodialisa dilakukan 2 shift  :

  • Shift Pagi      :  05.00 –  12.00
  • Shift Sore      : 10.00  –  17.00

Tindakan Hemodialisa tiap pasien selama 4 jam / tergantung dengan kondisi pasien

Sesuai Peraturan Wali Kota Cimahi no.38 tahun 2017 Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Cibabat Cimahi

- Pelayanan Hemodialisa - Rawat Inap - Rawat Jalan - Cito - Pelayanan CAPD - Pemasangan kateter tenckhoff - Pelayanan pemberian resep & pengambilan cairan dialisat setiap bulannya

  1. Langsung
  2. Telp: 022-6652025
  3. Email: rsudcibabat@gmail.com
  4. Kotak Saran
  5. Petugas Pelayanan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Hemodialisa"