Rekom Surat Izin Tenaga Kesehatan

  1. 1. Surat izin pengantar dari DPMPTSP-PK kab.Merangin
  2. 2. Surat Permohonan
  3. 3. Pas Photo Ukuran 3X4 2 Lembar
  4. 4. Pas Photo Ukurun 4X6 2 Lembar
  5. 5. Fotocopy Ijazah 1 Lembar
  6. 6. Fotocopy STR Legalisir Yang Masih Berlaku 1 Lembar
  7. 7. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang memiliki SIPD
  8. 8. Rekomendasi Kepala Puskesmas Setempat
  9. 9. Rekomendasi Organisasi Profesi
  10. 10. MOU Limbah Medis
  11. 11. Surat Izin Tempat Usaha
  12. 12. Denah dan Photo Kelengkapan Ruang Praktik
  13. 13. Untuk Poin 10 dan 13 Dikhususkan untuk Praktik Mandiri

  1. Surat/berkas masuk dari DPMPTSP-TK ke Bidang Yankes
  2. Nota dinas disposisi Kadis/Sekdin
  3. Pemeriksaan kelengkapan administrasi
  4. Administrasi tidak lengkap bidang Yankes menyurati DPMPTSP-TK
  5. Berkas lengkap dan benar ACC Ka. Seksi dan Ka. Bid
  6. Proses pembuatan rekomendasi
  7. Penerbitan dan penandatanganan rekomendasi
  8. Penyerahan rekomendasi kepada DPMPTSP-TK
  9. Pengarsipan oleh bidang Yankes

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

PEMBUATAN REKOMENDASI IZIN PRAKTIK TENAGA PARAMEDIS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekom Surat Izin Tenaga Kesehatan"