Rekom ISurat Izin Tenaga Kesehatan

  1. 1. Surat izin pengantar dari DPMPTSP-PK kab.Merangin
  2. 2. Surat Permohonan
  3. 3. Fotocopy Surat Tanda registrasi dokter yang di legalisir oleh KKI
  4. 4. Fotocopy ijazah
  5. 5. Surat Rekomendasi organisasi profesi
  6. 6. Pas Photo Ukuran 3X4 2 Lembar
  7. 7. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktik untuk praktik mandiri
  8. 8. Surat izin dari pimpinan institusi untuk Sip 2 dan Sip 3 pada jam kerja
  9. 9. Map Biola warna hijau

  1. Surat/berkas masuk dari DPMPTSP-TK ke Bidang Yankes
  2. Nota dinas disposisi Kadis/Sekdin
  3. Pemeriksaan kelengkapan administrasi
  4. Administrasi tidak lengkap bidang Yankes menyurati DPMPTSP-TK
  5. Berkas lengkap dan benar ACC Ka. Seksi dan Ka. Bid
  6. Proses pembuatan rekomendasi
  7. Penerbitan dan penandatanganan rekomendasi
  8. Penyerahan rekomendasi kepada DPMPTSP-TK
  9. Pengarsipan oleh bidang Yankes

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

PEMBUATAN REKOMENDASI IZIN PRAKTEK TENAGA MEDIS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekom ISurat Izin Tenaga Kesehatan"