Rekom Rujukan SKTM Tingkat Lanjut

  1. 1. Fotocopy Surat Keterangan Domisili dan KK
  2. 2. Fotocopy KTP
  3. 3. Surat Keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota
  4. 4. Surat Rujukan dari Rumah sakit Kabupaten/kota

  1. MENERIMA PERMINTAAN SURAT JAMINAN
  2. PEMERIKSAAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI
  3. PEMBUATAN REKOMENDASI OLEH PETUGAS
  4. PENERBITAN DAN PENANDATANGANAN REKOMENDASI
  5. PENYERAHAN REKOMENDASI
  6. Pengarsipan oleh bidang Yankes

1 Hari

Tidak dipungut biaya

PEMBUATAN REKOMENDASI SURAT KETERANGAN MISKIN (SKTM)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekom Rujukan SKTM Tingkat Lanjut"