Rekomendasi Toko Obat

  1. 1. Surat Permohonan dari Asisten Apoteker Bermaterai
  2. 2. Fc. KTP Asisten Apoteker dan Pemilik Sarana
  3. 3. Fc. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  4. 4. Foto copy Ijazah Terakhir Penanggung Jawab/asisten apoteker (AA)
  5. 5. Foto copy SIK TTK
  6. 6. Fc. Denah Ruang dilengkapi dengan ukuran dan Denah Lokasi
  7. 7. Pas poto 3 x 4 warna (3 lembar)
  8. 8. Surat izin atasan bagi pemohon yang berasal dari PNS, Anggota TNI, Polri dan Pegawai BUMN/BUMD
  9. 9. Surat Perjanjian Kerjasama / akta perjanjian kerja sama antara Pemilik Toko Obat dan Asisten Apoteker dari notaries dan bermaterai
  10. 10. Fc. Sewa menyewa tempat ( jika ada )
  11. 11. Asli dan FC. Daftar terperinci peralatan dan perlengkapan Toko Obat
  12. 12. Surat pernyataan asisten apoteker bersedia bekerja di took obat dan bermaterai
  13. 13. Surat keterangan sehat dan bebas buta warna
  14. 14. Fc. Kartu BPJS dan tanda bukti lunas pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan bulan terakhir
  15. 15. Rekomendasi PAFI yang diketahui oleh IAI

  1. berkas diterima dari dinas Penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja
  2. Tim pengawas dari dinas kesehatan turun ke lapangan melakukan pemeriksaan
  3. Melakukan penyuluhan perorangan dan kelompok
  4. Jika sudah memenuhi syarat disiapkan berita acara pemeriksaan setempat Toko Obat
  5. Jika tidak memenuhi syarat dilakukan pemeriksaan ulang
  6. Selanjutnya di siapkan rekomendasi sertifikat Toko Obat dan sertifikat penyuluhan kesehatan perorangan
  7. Setelah Rekomndasi ditanda tangani kadis, selnjutnya dikirim ke Dinas Penanaman Modal, pelayanan Terpadu satu pintu dan tenaga kerja

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Perizinan Toko Obat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Toko Obat"