Pelayanan Sedot Tinja

  1. Fotocopy KTP
  2. Isi Formulir

  1. Prosedur Pelayanan Tinja 1. Pelanggan menghubungi atau datang langsung ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin 2. Admin mendata nama, alamat, dan nomor telp calon pelanggan di database 3. Petugas melakukan penyedotan tangki septik 4. Pelanggan mengisi formulir penyedotan. 5. Penyedotan dilakukan lagi 3 Tahun selanjutnya

Perkiraan waktu yang dibutuhkan

1. Pelanggan baru tanpa survey 271 menit

2. Pelanggan lama 256 menit

Struktur dan Besaranya Tarif Retribusi

1. Hotel                                     : Rp. 300.000.-/satu unit mobil

2. Tempat Usaha/Perusahaan : Rp. 300.000.-/satu unit mobil

3. Kantor Pemerintah              : Rp. 250.000.-/satu unit mobil

4. Rumah Penduduk               : Rp. 150.000.-/satu unit mobil

5. Badan Sosial                      : Rp. 100.000.-/satu unit mobil

6. Untuk penyedotan kakus diluar wilayah ibukota kabupaten dikenakan tambahan biaya kendaraan sebesar : Rp. 1.000.-/Km

7. Untuk penyedotan diluar kabupaten dikenakan tambahan biaya kendaraan sebesar Rp. 1.500.-/Km

Melayani sedot tinja

Penanganan Pengaduan

1. Pelanggan menghubungi atau datang langsung ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin

2. Admin mendata nama, alamat, dan nomor telp calon pelanggan di database

3. Petugas melakukan penyedotan tangki septik

4. Pelanggan mengisi formulir penyedotan.

5. Penyedotan dilakukan lagi 3 Tahun selanjutnya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sedot Tinja"