Rekomendasi Izin Pengumpulan uang atau Barang Skala Nasional

  1. Akta Notaris (untuk pemohonan Yayasan); SK Kepanitian (untuk pemohon kepanitiaan)
  2. NPWP (untuk pemohon Yayasan); untuk pemohon kepanitian tidak perlu
  3. Surat Keterangan terdaftar pada Instansi Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota (untuk pemohon Yayasan)
  4. Proposal kegiatan
  5. Surat kuasa apabila permohonan tidak dilakukan secara langsung
  6. Rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota

  1. Pemohon mengajukan permohonan kepada Dinas PMPTSP secara on-line melalui aplikasi SIMPATIK JABAR dan mengaupload seluruh berkas persyaratan
  2. Petugas Dinas PMPTSP melakukan verifikasi atau validasi berkas permohonan; apabila telah lengkap dan benar maka meminta pertimbangan teknis kepada Tim Teknis; apabila tidak lengkap dan benar dikembalikan ke Pemohon unutuk dilengkapi atau diperbaiki
  3. Tim teknis melakukan Kajian Teknis; apabila diperlukan melakukan peninjauan lapangan bersama dengan petugas DPMPTSP dan atau instansi terkait; menyusun pertimbangan teknis mengenai diterima atau ditolaknya permohonan
  4. Petugas Dinas PMPTSP menerbitkan perizinan sesuai dengan permohonan berdasarkan pertimbangan teknis dari Tim Teknis; dan menyampaikan kepada Pemohon
  5. Pemohon menerima perizinan sesuai dengan yang dimohonkan

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi

Pengaduan disampaikan melalui :

    1. Langsung ke loket pengaduan;
    2. Surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat, Jl. Windu No. 26 Bandung
    3. Telpon : 022 73515000
    4. Faximile : 022 73515151
    5. Call center : 022 2112 5000
    6. Email : dpmptsp@jabarprov.go.id
    7. Website : www.dpmptsp.jabarprov.go.id
    8. Facebook : dinaspmptsp.jabar
    9. Instagram : dinaspmptsp.jabar
    10. Twitter : dinaspmptsp.jabar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Pengumpulan uang atau Barang Skala Nasional"