Pelayanan UTDRS

  1. Pasien Umum: KTP
  2. Pasien BPJS: Kartu BPJS
  3. Pasien Asuransi (Jamsostek/Gakinda/ Asuransi Tenaga Kerja): Kartu Jamsostek/ Astek
  4. Rujukan dari Puskesmas untuk Pasien Gakinda/ Jampersal/ serta jika pasien dari luar RS
  5. 5. Menyatakan diri sebagai pasien dengan fasilitas pelayanan Umum/BPJS/ Jampersal/ Gakinda/Asuransi lain
  6. Permintaan labu darah untuk persediaan Bank Darah Rumah Sakit : PKS
  7. Pelayanan Donor Darah Mobile Unit: Surat Permintaan Kegiatan Donor Darah

  1. Membawa permintaan darah dari dokter
  2. Pemeriksaan pre transfusi (konfirmasi golongan darah pasien dan donor, pemeriksan uji silang serasi)
  3. Penyerahan darah kepada petugas ruangan di rawat inap oleh petugas distribusi darah UTDRS
  4. Pasien dilayani di ruang rawat inap: tindakan transfusi dan pemantauannya
  5. Pesien ruangan di rawat inap
  6. Pengambilan darah pendonor dilakukan di ruang UTDRS atau di lapangan (Mobile Unit)
  7. Ada permintaan pemeriksaan paket skrining pre-Hemodialisis dari dokter dan sampel darahnya
  8. Pemeriksan paket skrining pre-Hemodialisis dilakukan di laboratorium UTDRS
  9. Hasil pemeriksaan skirining pre-Hemodialisis diserahkan ke petugas ruang rawat inap
  10. Tindakan phlebotomy theurapeutic dilakukan di ruang UTDRS, ada permintaan tindakan dari DPJP

 

  1. < 60>
  2. 60 menit – 5 jam jika tidak tersedia di UTDRS (Thrombocyte Concentrate dan Washed Red Cell)

Sesuai Peraturan Wali Kota Cimahi no.38 tahun 2017 Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Cibabat Cimahi

1. Penyediaan darah untuk transfusi, meliputi jenis Whole Blood, Pack Red Cell, Thrombocyte Concentrate, Fresh Frozen Plasma, Liquid Plasma, Whased Red Cell 2. Pelayanan pengambilan donor darah: di gedung E lantai 1 setiap hari kerja dan di lokasi Mobile Unit 3. Pemeriksaan Skrining Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) darah donor 4. Pemeriksaan paket skrining pre-Hemodialisis 5. Tindakan Phlebotomy Theurapeutic atas permintaan dokter

  1. Langsung
  2. Telp: 022-6652025
  3. Email: rsudcibabat@gmail.com
  4. Kotak Saran
  5. Petugas Pelayanan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UTDRS"