Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik

  1. Formulir rujukan pemeriksaan Lab Pasien Umum
  2. Formulir rujukan pemeriksaan Lab Pasien BPJS
  3. Formulir rujukan pemeriksaan Lab Pasien Asuransi (Jamsostek/Asuransi lain)
  4. Formulir rujukan pemeriksaan Lab dari Puskesmas untuk pasien BPJS
  5. Menyatakan diri sebagai pasien dengan fasilitas pelayanan umum/Askes/Jamkesnas/Jampersal/Jamkesda/Asuransi lain

  1. Mendapat pengantar dari dokter atau bidan
  2. Pasien dilayani
  3. Pengambilan hasil oleh pasien atau keluarga pasien untuk pasien rawat jalan
  4. Pengantaran hasil oleh kurir ke ruangan rawat inap/IGD

90 menit sampai 480 menit tergantung spesimen yang diperiksa

Sesuai Peraturan Wali Kota Cimahi no.38 tahun 2017 Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Cibabat Cimahi

Pemeriksaan spesimen pasien, meliputi darah, urine, feses, cairan likuor, cairan tubuh lain dan dahak.

  1. Langsung
  2. Telp: 022-6652025
  3. Email: rsudcibabat@gmail.com
  4. Kotak Saran
  5. Petugas Pelayanan Pengaduan

                        

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik"