Pelayanan Farmasi Gawat Darurat

  1. Resep
  2. Surat Elektibilitas Peserta (SEP)

  1. Petugas Farmasi menerima resep
  2. Skrining resep
  3. Menyiapkan obat dan Bahan Habis Pakai (BHP)
  4. Membuat etiket (cara pakai) obat
  5. Ricek obat dan Bahan Habis Pakai (BHP)
  6. Menyerahkan obat ke pasien dan edukasi (untuk pasien yang pulang)
  7. Menyerahkan obat dan Bahan Habis Pakai (BHP) ke perawat (untuk pasien yang dirawat)

Lebih kurang 30 menit (untuk obat non racikan)

Umum   : SK Direktur Nomor :

Pelayanan Farmasi

  • Email                            : dr.herman1003@gmail.com
  • Telp/ Hp                       : 08117504114
  • SMS                             : 08117504114
  • Kotak Saran/ Kritik          : Di masing-masing Instalasi
  • Unit Pelayanan Pelanggan : 08117504114
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi Gawat Darurat "