Pelayanan Instalasi Fisioterapi Rawat Inap

  1. Permintaan Fisioterapi oleh Dokter Penanggungjawab Pasien (DPJP)

  1. Perawat Ruangan menghubungi petugas fisioterapi
  2. Petugas fisioterapi ke ruangan rawat inap
  3. Dilakukan proses fisioterapi

Lebih kurang 30 menit sejak proses fisioterapi dimulai

Umum   : Peraturan Walikota Dumai No. 19 Tahun 2019

JKN       : Permenkes RI No.4 Tahun 2017

Pelayanan Instalasi Fisioterapi

  • Email                            : dr.herman1003@gmail.com
  • Telp/ Hp                       : 08117504114
  • SMS                             : 08117504114
  • Kotak Saran/ Kritik          : Di masing-masing Instalasi
  • Unit Pelayanan Pelanggan : 08117504114
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Fisioterapi Rawat Inap"