Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik (PK) Instalasi Gawat Darurat

  1. Blanko permintaan pemeriksaan Laboratorium

  1. Pengambilan sampel oleh petugas sampling
  2. Proses pemeriksaan sampel – analisa
  3. Pencatatan hasil – verifikasi
  4. Petugas Labor menyerahkan hasil ke perawat IGD

Hasil Laboratorium selesai dalam waktu kurang lebih 60 menit terhitung mulai dari pengambilan sampel untuk pasien CYTO

Umum   : Peraturan Walikota Dumai No. 19 Tahun 2019

JKN       : Permenkes RI No.4 Tahun 2017

Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik (PK)

  • Email                            : dr.herman1003@gmail.com
  • Telp/ Hp                       : 08117504114
  • SMS                             : 08117504114
  • Kotak Saran/ Kritik          : Di masing-masing Instalasi
  • Unit Pelayanan Pelanggan : 08117504114
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik (PK) Instalasi Gawat Darurat"