Izin Pemasangan PJU

  1. Surat permohonan/proposal
  2. Fotokopi KTP
  3. Sket lokasi PJU
  4. Nomor kontak yang bisa dihubungi
  5. Lokasi yang diminta pemasangan PJU sudah terdapat jaringan PJU

  1. Menyerahkan berkas persyaratan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Masyarakat Memperoleh Manfaat Penerangan Jalan Umum

SP4N-LAPOR :

Website : lapor.go.id

SMS : 1708

Email.kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pemasangan PJU"