Pelayanan Farmasi

  1. Resep (Rawat Jalan) dan Kartu Obat Pasien (R.Inap)
  2. Kartu Obat dan Surat Elegibilitas Peserta (SEP) khusus pasien JKN BPJS, Kartu Tanda Peserta (khusus Gakinda dan Kontraktor)
  3. Kartu Stok Obat
  4. Kwitansi Pembayaran Sistem Billing

  1. Petugas Penerima Resep (Apoteker-As.Apoteker) a. Menerima resep dari pasien/keluarga pasien b. Memeriksa kelengkapan adm Resep c. Memberikan nomor tunggu pasien d. Mengkaji resep yang diterima e. Memasukkan data resep ke dalam SIRS (entry) f. Menginformasikan harga obat yang harus dibayar di kasir (khusus pasien Umum)
  2. Petugas Penyiapan & Pengemasan Obat a. Menyiapkan obat sesuai resep b. Meracik obat jika resep racikan c. Menulis no.medrek, nama pasien, cara pemakaian/aturan minum pada etiket, nama obat dan exp date d. Mengemas obat ke dalam wadah plastik dan verifikasi resep terhadap obat yang disediakan dengan resep e. Membuat copy resep jika obat tidak dibeli/tidak tersedia, dibeli sebagian, harus diulang pemakaian. f. Mencatan pemberian obat pada Kartu Obat (JKN) g. Meneruskan resep dan obat ke Bag.Penyerahan Obat
  3. Petugas Penyerahan Obat Memeriksa ulang kesesuaian obat dengan resep dan menyerahkan obat ke pasien disertai pemberian informasi yang diperlukan.

  1. Obat Jadi (< 30>
  2. Obat Racikan (≤ 60 menit)

Sesuai Peraturan Wali Kota Cimahi no.38 tahun 2017 Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Cibabat Cimahi

1. Pelayanan resep obat (JKN BPJS, Umum, Kontraktor, Gakinda, DOTS, ARV dan Kemoterapi) 2. Pelayanan Informasi obat dan konseling

  1. Langsung
  2. Telp: 022-6652025
  3. Email: rsudcibabat@gmail.com
  4. Kotak Saran
  5. Petugas Pelayanan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"