Pelayanan Intensive Care Unit (ICU)

  1. Membutuhkan pelayanan perawatan ICU dengan Indikator Pasien Masuk IGD
  2. Pasien Umum/KTP
  3. Pasien Asuransi: BPJS, KIS, Gakinda dan Kontraktor (Kartu Peserta, KTP, Kartu Keluarga

  1. Alur masuk pasien ke ICU
  2. Kriteria pasien masuk ICU
  3. Kriteria pasien keluar ICU
  4. Merujuk pasiek ke rumah sakit lain

Sesuai dengan Jenis Penyakit/Kasus pasien dan lama rawat inap

Sesuai Peraturan Wali Kota Cimahi no.38 tahun 2017 Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Cibabat Cimahi

1. Perawatan di ruang intensif 2. Penggunaan obat-obat untuk kasus intensif 3. Penggunaan Sarana dan Prasarana Medis untuk Kasus Intensif 4. Visite Medik

  1. Langsung
  2. Telp: 022-6652025
  3. Email: rsudcibabat@gmail.com
  4. Kotak Saran
  5. Petugas Pelayanan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Intensive Care Unit (ICU)"